Senin, 31 Agustus 2015

Panduan MAKESTA Ranting

PANDUAN PELAKSANAAN

1.       PLANNING
a)                     Penentuan tujuan kegiatan
b)                Penentuan tema kegiatan
c)                     Penentuan sasaran/objek kegiatan
d)                Penentuan waktu dan tempat kegiatan
2.       ORGANIZING
Pembentukan kepanitiaan
3.       ACTUATING
Pengarahan dan pelaksanaan job description (Pra – Proses)
4.       CONTROLLING
Pengawasan dan pengontrollan secara kontinyu
5.       EVALUATING
Pengevaluasian secara menyeluruh kinerja kepanitiaan dan pertanggungjawabannya.
PANITIA
  •  Panitia adalah subjek kegiatan, yaitu sekelompok orang yang terorganisir guna fokus dalam suksesi sebuah kegiatan dengan berbagai jenis pekerjaannya masing-masing.
  •  Panitia dalam MAKESTA adalah Pimpinan Ranting / Pimpinan Komisariat baik satu atau kerjasama antar ranting secara bersama-sama (tergantung dari situasi dan kondisi organisasi)
PESERTA
  •   Peserta adalah objek dari sebuah kegiatan.
  •  Peserta MAKESTA Pimpinan Ranting idealnya adalah remaja desa berusia minimal 13 – 18 tahun.
  •  Peserta MAKESTA Pimpinan Komisariat idealnya adalah siswa-siswi kelas satu SLTP sederajat / SLTA sederajat.
  • Jumlah Peserta ideal dalam sebuah pengkaderan adalah 30 – 40 orang.
INSTRUKTUR/FASILITATOR
  • Instruktur/Fasilitator adalah orang yang bertugas mengarahkan, mendampingi, memfasilitasi, dan memberi instruksi.
  • Instruktur/Fasilitator MAKESTA baik PR/PK adalah Pimpinan Anak Cabang setempat.
  • Instruktur/Fasilitator bertanggungjawab secara penuh terhadap suksesi MAKESTA bekerjasama dengan Panitia.
NARASUMBER
  • Narasumber adalah orang yang menyampaikan ilmu/materi pada pelaksanaan kegiatan.
  •  Narasumber pada MAKESTA berasal dari beberapa unsur, diantaranya :
·         Para Habaib, Ulama, Kyai setempat
·         Pengurus/Anggota NU setempat
·         Pembina PR/PK setempat
·         Kepemerintahan setempat
·         Alumni PR/PK setempat
·         PC IPNU – IPPNU setempat
·         DKC CBP IPNU – KPP IPPNU setempat
  •  Narasumber harus disesuaikan dengan fokus materinya.
MATERI
  •  Materi adalah ilmu yang disampaikan dalam sebuah kegiatan.
  •  Materi dalam MAKESTA lebih berorientasi ke doktrinasi, ideologisasi, serta sejarah dan wacana mempunyai porsi lebih dibanding skill berorganisasi.
  •  Idealnya meliputi beberapa materi, diantaranya :
·         Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) (idealnya 90 menit)
·         Ke-NU-an (idealnya 90 menit)
·         Ke-IPNU-IPPNU-an (idealnya 120 menit)
·         Ke-CBP-KPP-an (idealnya 90 menit)
·         Keorganisasian (idealnya 90 menit)
·         Kepemimpinan (idealnya 90 menit)
·         Antropologi dan Sosiologi Desa/Sekolah/Pesantren (ANSOS) (idealnya 90 menit)
  • Waktu untuk materi diatas dapat dikurangi atau ditambah sesuai dengan situasi dan kondisi.
  • Adapun waktu yang ideal untuk MAKESTA adalah 2 hari, dengan ketentuan 14 jam efektif untuk PR/PK. Dan 16 jam efektif untuk PonPes.
KONSEP KEGIATAN
  • Ketika konsep Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling telah berjalan maka langkah-langkah berikutnya adalah:
    • Perekrutan kader (ingatlah, beda ladang beda belalang, jadi teknik perekrutan harus sesuai dengan keadaan masyarakat setempat)
    • Calon peserta diupayakan melalui test wawancara dengan tim SC / Fasilitator yang ditunjuk.
    •  Adakah Pre Test (Soal untuk menguji seberapa jauh pengetahuan calon peserta sebelum melaksanakan MAKESTA), dan Post Test (Soal untuk menguji seberapa pesat perkembangan peserta MAKESTA selama berkegiatan).
    • Jika yang berminat menjadi peserta sedikit, maka utamakanlah kualitas daripada kuantitas.
  •  Pelaksanaan kegiatan :
    • Kerjasama dengan pihak internal maupun eksternal organisasi
    • Sudah saatnya meninggalkan hal-hal / gaya yang bersifat formalis. Contoh : tidak harus menggunakan sound system besar, tamu undangan tidak perlu terlalu banyak, dekorasi yang bagus maupun hal lainnya. Hal ini dilakukan mengingat kondisi keuangan dan juga bahwa kaderisasi “Formal” di IPNU-IPPNU adalah proses doktrinasi yang sifatnya Rahasia Organisasi dan tidak perlu banyak diketahui oleh pihak luar. Karenanya membutuhkan tempat yang tenang, dan peserta juga tidak kebanyakan. 
    • Namun kebalikan dari hal diatas juga diperkenankan, bahkan lebih baik lagi jika fasilitas memadai, namun sekali lagi kembali ke keadaan ranting/komisariat masing-masing.
  •   Paska kegiatan :
  • Paska MAKESTA dapat diadakan follow-up / tindak lanjut. Dapat berupa pelatihan-pelatihan yang bersifat formal ataupun non formal.
  • Adapun jenjang waktu kader MAKESTA untuk mengikuti LAKMUD idealnya adalah minimal 6 bulan paska MAKESTA (agar kader berkesempatan mengikuti follow-up dulu, dan mencegah terjadinya kader karbitan. Dan apabila satu saat menjadi pimpinan, maka sudah mengetahui seluk beluk persoalan di basis.
ADMINISTRATIF
  •   Surat menyurat : (minta copy-an ke PAC / ranting / komisariat lain jika belum memiliki formatnya)
  • Pembuatan denah lokasi dan ruangan
  • Pembuatan modul MAKESTA (materi yang ada harus selalu di update
  • Penjadwalan : Interview, Koordinasi, dan sebagainya.
PENTINGNYA FORMAL DAN NON FORMAL
MAKESTA (Masa Kesetiaan Anggota) adalah gerbang awal bagi seseorang untuk diterima menjadi anggota IPNU-IPPNU secara resmi (formal). Hal ini juga yang nantinya mampu menghantarkan kader IPNU-IPPNU melanjutkan pengkaderannya ketingkat LAKMUD, kemudian LAKUT. Dengan membuktikan adanya syahadah (sertifikat) MAKESTA sebagai tanda keikutsertaannya.
Selain itu, pengkaderan yang bersifat non-formal juga tak kalah penting. Pembentukan skill berorganisasi lebih optimal pada saat pengkaderan ini. Jadi, idealnya Pimpinan Ranting / Komisariat yang akan mengadakan MAKESTA juga perlu segera merancang rencana tindak lanjut bagi para kader baru agar krasan dan loyal terhadap IPNU-IPPNU sekaligus mampu mengembangkannya kelak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar