Prof. Dr. KH.
Muhammad Tholhah Mansur, S.H, beliau adalah seorang ulama sekaligus
cendekiawan muslim yang berpengaruh. Beliau juga seorang guru besar ilmu
keislaman dan hukum tata negara di berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta dan
beberapa kota lain. Beliau juga menjadi salah satu dari tokoh
Nahdlatul Ulama (NU) yang beberapa kali pernah menjabat sebagai dekan ataupun
rektor di berbagai perguruan tinggi yang berbeda.
Seorang ulama yang
berpandangan luas ini telah menjadi aktivis NU sejak usia remaja. Mengingat hal
tersebut tidak mengherankan bila ulama yang satu ini dikenal dekat dengan
generasi muda. Beliau tidak pernah lelah memberikan semangat dan dorongan
kepada mereka. Mbah Tolchah merupakan tokoh istimewa dalam tubuh NU,
selain mubaligh yang handal beliau sekaligus seorang yang produktif menulis
buku-buku keagamaan, buku ilmu hukum, dan artikel di beberapa mediamassa.
Beliau juga termasuk seorang birokrat di Yogyakarta yang pernah menduduki
jabatan eksekutif maupun legislatif. Meskipun begitu, keulamaan dan
kecendikiawanannya lebih menonjol dikalangan masyarakat daripada jabatan formal
yang lain.
K.H Tholhah Mansur
dilahirkan pada tanggal 10 September 1930 dikota Malang Jawa Timur, Putra dari
K. H. Mansur, seorang ulama dan pedagang kecil di kota tersebut. Ayahnya yang
berdarah Madura berkeinginan agar Muhammad Tholhah Mansur seperti kakaknya,
Usman (Mayor K. H. Usman Mansur), kelak menjadi seorang ulama. Disela-selanya
menuntut ilmu dijenjang pendidikan umum, ia giat mengaji. Proses pendidikan
keduanya tidaklah lancar, tapi keduanya mampu dicapainya, walaupun memerlukan
waktu lama. Beliau juga termasuk kutu buku dan gemar akan ilmu, sekaligus
otodidak, bahkan beliau tak segan-segan menjual mobilnya untuk membeli kitab
kuning dan buku.
Pendidikan pertama
KH. Tolchah Mansur di peroleh di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama
Jagalan Malang (1937-1945), kemudian melanjutkan di Madrasah
Tsanawiyah ditempat yang sama hingga kelas III. Di Madrasah yang didirikan oleh
K. H. Nahrawi Thahir ini, Muhammad Tholhah Mansur diasuh oleh K.H. Muhammad
Syukri Ghazali dan Kyai Murtaji Bisri.
Pada tahun 1947,
pelajar usia 17 tahun ini menjadi sekretaris Sabilillah daerah pertempuran
Malang Selatan, sehingga ia harus meninggalkan sekolahnya. Baru setelah perang
kemerdekaan usai, ia meneruskan sekolah di Taman Madya Malang sampai lulus
tahun 1951.
Setelah lulus Taman
Dewasa, ia masuk Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik (HESP),
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Kuliahnya tidak berjalan lancar, karena ia
memang aktivis organisasi. Pada tahun 1953, Muhammad Tholhah Mansur berhenti
kuliah untuk sementara waktu dan baru tahun 1959 ia kembali ke bangku kuliah.
Semangat Mbah Tolchah untuk belajar tidak pernah surut, walaupun telah menikah
beliau tetap kembali ke bangku kuliah untuk menyelesaikan studinya, hingga
kemudian Ia mampu menyelesaikan jenjang sarjana dan menjadi Sarjana Hukum pada
tahun 1964.
Meskipun waktu yang
diperlukan oleh Mbah Tolchah untuk menempuh sarjana hukum memakan waktu 13
tahun. Namun, berkat kegemarannya membaca beliau mampu menyelesaikan gelar
Doktor Ilmu Hukum ( Jurusan Hukum Tata Negara) dalam waktu relatif singkat.
Yakni dalam waktu hanya lima tahun. Dengan Promotor Prof. Abdul
Baffar Pringgodigdo, S.H, Muhammad Tholhah Mansur berhasil meraih gelar Doktor
Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada dengan judul disertasi “Pembahasan
Beberapa Aspek Tentang Kekuasaan-kekuasaan Eksekutif dan Legislatif
Negara Indonesia (17 Desember 1969)”. Disertasi ini kemudian
diterbitkan menjadi buku oleh penerbit Radya Indria, Yogyakarta(1970).
Pendidikan ilmu-ilmu
kesilaman didapatkannya dari guru-guru ngaji, khususnya K. H. Syukri Ghazali
ketika ia belajar di Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Jagalan. Kebetulan rumah
Muhammad Tholhah Mansur tidak jauh dari madrasah dan rumah mantan ketua umum
Majelis Ulama Indonesia itu. Selesai sekolah ia langsung mengaji, demikian pula
ketika ia membantu K. H. Syukri Ghazali mengajar di madrasah tersebut.
Disamping itu ia mengaji posonan (bulan Ramadhan) ke beberapa pondok
pesantren. Diantaranya, di Pondok Pesantren Tebuireng dan Pondok Pesantren
Al-Hidayah, Soditan Lasem. dibawah asuhan K. H. Ma’shum. Karena ia memang
santri yang cerdas dan otodidak, maka wajarlah bila K. H. Muhammad Tholhah
Mansur akhirnya menjadi seorang ulama besar.
Pengabdian KH. M Tholhah Mansur pada
Organisasi dan Masyarakat
Dalam kehidupan
organisasi, K. H. Muhammad Tholhah Mansur telah menjadi aktivis organisasi
sejak usia remaja, terutama dikalangan NU. Ketika masih duduk
dibangkuTsanawiyah, Ia pernah menjadi Sekretaris Ikatan Murid
Nahdlatul Ulama (IMNU) kota Malang(1945). Pada saat itu Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) belum lahir, baru pada sembilan tahun kemudian
Mbah Tolchah menjadi salah satu penggagas berdirinya IPNU.
Pengalaman
organasisi berikutnya yang diperoleh oleh Mbah Tolchah adalah saat beliau
berpindah ke Yogyakarta. Saat itu Ia pernah menjabat sebagai menjadi wakil
Departemen Penerangan Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) dan menjadi
ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wilayah Yogyakarta.
Meskipun pernah
menduduki berbagai jabatan strategis dalam beberapa organisasi islam yang
pernah ada saat itu, sebagai generasi muda NU yang militan ia mempunyai gagasan
mendirikan organisasi Islam yang khusus mewadahi pelajar NU. Gagasan ini
kemudian Ia sampaikan dan akhirnya pada Konferensi Lembaga Pendidikan
Ma’arif NU di Semarang (22 Februari 1954) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
didirikan. Kemudian, berdasarkan konferensi tiga kota di Solo rekan
Tholhah dipilih secara aklamasi terpilih sebagi ketua umumnya.
Setahun kemudian
menyusul berdirinya Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang
dipimpin oleh Umroh Mahfudlah(1955). Jabatan ketua umum ini dipertahankannya
dalam Muktamar I di Malang (1955), Muktamar II di Pekalongan (1957) dan
Muktamar III di Cirebon (1958). Sampai sekarang kedua organisasi ini tetap
hidup, walaupun pada tahun 1985 sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 yang melaranga
danya organisasi pelajar selain OSIS, maka IPNU menjadi Ikatan Putra Nahdlatul
Ulama dan IPPNU menjadi Ikatan Putri Putri Nahdlatul Ulama. Di era
reformasi kondisi telah berbeda maka sejak tahun 2003 IPNU dan IPPNU kembali
menjadi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama sebagimana semula sewaktu didirikan.
Perjuangan K. H.
Muhammad Tholhah Mansur selanjutnya adalah sebagai ketua Pengurus Wilayah
Partai NU Daerah Iistimewa Yogyakarta. Setelah terjadi fusi empat partai islam
(NU, Parmusi, PSII dan Perti) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (5 Januari
1973), beliau lebih banyak berperan aktif di Jamiyah Nahdlatul Ulama, disamping
sebagai guru besar di beberapa perguruan tinggi dan mubaligh. Sebagai gantinya
Dra. HJ. Umroh Mahfudloh (istrinya), tampil sebagai aktivis PPP, bahkan sampai
menjadi ketua DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa kali menjadi
anggota DPRD I Yogyakarta dan DPD/MPR RI. Prof. Dr. K. H. Muhammad Tholhah
Mansur, adalah salah seorang tokoh yang ikut membidani kembalinya ke Khittah
1926, dalam Muktamar NU ke 27 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah,
Sukerejo, Asembagus Situbondo, yang diasuh oleh K. H. As’ad Syamsul Arifin.
Dalam Muktamar tersebut , beliau terpilih sebagai salah seorang Rois Syuriah
PBNU dibawah pimpinan Rois Aam K. H. Ahmad Shiddiq dan Wakil Rois Aam K. H. Rodli
Sholeh.
Sesuai dengan
aktivitasnya dalam organisasi, maka K. H. Muhammad Tholhah Mansur pernah
beberapa kali memegang jabatan dalam pemerintahan terutama di Daerah
IstimewaYogyakarta. Ia pernah terpilih menjadi anggota DPR mewakili NU (1958)
dan tahun itu juga ia diangkat sebagai anggota Dewan Pemerintah Daerah (DPD),
kemudain badan ini diubah namanya menjadi BPH (Badan Pemerintah Harian)
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta(1958). BPH Merupakan lembaga eksekutif di
daerah yang bertugas membantu kepala daerah.
Profesi Utama K. H.
Muhammad Tholhah Mansur adalah sebagai pendidik sekaligus juru dakwah dan
pengarang. Sewaktu masih kuliah tingkat doktoral, beliau menjadi asisten dosen
di IAIN Sunan Kalijaga( Sekarang UIN Sunan Kalijaga). Setelah lulus beliau
masih tetap mengajar di IAIN, kemudian juga di beberapa perguruan tinggi
lainnya seperti IKIP Yogyakarta (sekarang UNY), Akademi Militer di Magelang,
IAIN Sunan Ampel Surabaya, Akademi Administrasi Negara, Universitas Hasyim
Asy’ari Jombang, Universitas Nahdlatul Ulama Solo dan lain-lain. Guru Besar
Hukum ini pernah memegang jabatan di beberapa perguruan tinggi , diantaranya
Pembantu Rektor IAIN Sunan Kalijaga, kemudian Dekan Fakultas Ushuluddin,
Direktur Akademi Administrasi Niaga Negeri di Yogyakarta (1965-1967), Rektor
Universitas Hasyim Asy’ari (1970-1983) merangkap Rektor Institut Agama Islam
Imam Puro, Purworejo (1975-1983) dan Dekan Fakultas Hukum Islam UNU
(Universitas Nahdlatul Ulama) Surakarta. Dan juga pernah menjadi anggota badan
Wakaf IAIN Sunan Kalijaga dan Badan Penyantun Taman Siswa Yogyakarta. Ulama
sekaligus guru besar ini wafat pada hari senin 20 Oktober 1986 dan makamkan di
kompleks makam Dongkelan Yogyakarta.
Diambil dari buku Ensiklopedi Ulama Nusantara karya H.M. Bibit Suprapto, S.H.,M.Sc.,M.Si
Semoga bisa menambah wawasan untuk anggota IPNU dan IPPNU dan menjadi tauladan bagi kita semua, Semoga bermanfaat.
sumber:
http://ipnukotabatik.blogspot.com/2012/09/biografi-kh-tholhah-mansur.html
http://utarabersatu.blogspot.com/2013/02/biografi-tokoh-ipnu-ippnu-kh-tolhah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar